Sedikit Asal Iklas
وَهُوَ الَّذِي أَنْشَأَ جَنَّاتٍ مَعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ
مَعْرُوشَاتٍ وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا أُكُلُهُ
وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ ۚ كُلُوا
مِنْ ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ ۖ وَلَا
تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Dan Dialah yang
menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon
korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang
serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari
buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah
haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir
miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang yang berlebih-lebihan.( Al AN'AM 141)
Sekalipun petani bekerja keras
merawat sawah dan ladang agar tanaman padi mereka dapat tumbuh dengan subur,
hanya llah yang berkuasa menumbuhkan tanaman setelah sebelumnya tidak ada.
Allah juga yang menaikan air sehingga tanah menjadi gembur dan akar tanaman
dapat hidup dan tumbuh subur, lalu berubah menjadi pohon yang mengeluarkan
buah-buahan yang siap untuk dimakan oleh manusia. Semua ini adalah anugerah
Allah yang tidak terhitung banyaknya.
Sebagai bukti rasa syukur
kepada-Nya, kita diwajibkan mengeluarkan zakat yang menjadi hak Allah dari
hasil yang baik, agar hal yang serupa senantiasa dilimpahkan Allah kepada kita
pada masa-masayang akan datang dan seterusnya.
Waktu yang paling tepat untuk
membayar zakat adalah waktu panen tiba, sebelum sampa biji-biji dibersihkan
dari tangkainya dan dibawa pulang pemiliknya. Karena, jika masa yang tepat
untuk mengeluarkan zakat itu dilewatkan oleh pmiliknya dan menunda
pembayarannya, maka naluri memiliki akan mmbelenggu dan segera berusaha
memengaruhinya, yaitu dengan gambaran keuntungan yang sangat besar dimasa
mendatang. Pemilik tidak perlu mengalami keadaan yang meresahkan jiwanya
seperti ini seandainya ia segera membayar zakat ketika panen tiba, tepat
sebelum berhembus bisikan-bisikan mengeni keuntungan dan kerugian ke dalam
hatinya sehingga memicu naluri untuk memiliki
dan menguasai semuanya.
Suatu ketika Rasulullah
memerintahkan Asma’ bint Abu Bakar untuk bersedekah. Maka bersabdalah beliau “ Bersedekalah dan jangan menghitung-hitunnya
karena Allah akan menghitung semua(amal sedekah) kamu, dan janganlah kamu
mengingat-ingatnya karena sesungguhnya Allah akan mengingat (semua sedekah)
kamu.”
Hadis
di atas menganjurkan kita untuk segera berinfak( berzakat) karena hal ini lebih
baik dari pada apabila kita sibuk menghitung harta kemudian meneliti ketetapan
timbangan dan jumlahnya. Hal ini agar kita tiak lagi merasa berat untuk
mengeluarkan zakat, infak ataupun sedekah.
Uraian di atas setidaknya akan
menimbulkan kecurigaan, ayat di atas mula-mula menganjurkan untuk berinfak
lebih banyak, bahkan kesannya boleh berlebih-lebihan semata-mata untuk membantu
orang-orang miskin amal itu tidak akan mendapat balasan apa pun. Namun
demikian, pada akhir ayat ditegaskan mengenai larangan bersikap
berlebih-lebihan. Hal ini menyingkap
sisi lain dari seberapa jauh Al-Quran memiliki keselarasan dan keharmonisan
dengan fitrah manusia.
Seandainya semua kaum Muslim hadir
dalam sosok Tsabit i Qais yang menginfakkan seluruh hartanya sampai-sampai
tidak menyisakan satu biji kurmapun untuk putranya, maka sudah dapat dipastikan
terjadi masalah kecemburuan sosial.
Kini kasus yang banyak terjadi
adalah bagaimana orang-orang menfasilitasi dan mendorong kelompok miskin untuk
menuntut haknya dari kelompok yang kaya tak perduli jika itu harus dilakukan
dengan perlawanan, demonstrasi dsb. Lain halnya dengan Islam, sama sekali tidak
menganjurkan orang miskin untuk melawan orang kaya. Akan tetapi, Islam justru
melawan kemiskinan dan menempatkanya sebagai fenomena lami. Kemudian menegaskan
bahwa semua orang berkewajiban untuk mengentaskan kemiskinan tersebut.
Islam mengingatkan para dermawan
akan bahaya sikap berlebih-lebihan dalam berinfak, yang sering terjadi secara
emosional dan tak terkontrol pada suasana tertentu. Pada saat berikutnya, ketika
jiwa telah tenang, mulailah muncul penyesalan yang sangat membekas pada jiwa
mereka. Seklipun hal itu mampu memadamkan dendam orang-orang miskin, barangnya
tetap berkobar di hati mereka.
Berlebihan dalam bersedekah
merupakan sebuah pelanggaran, lebih baik sedikit bersedekah , tapi dapat
mempertahankan rasa cinta kasih an dapat merealisasikan dalam masyarakat hal
ini lebih baik dari pada banyak bersedekah tapi menimbulkan gejolak jiwa dan
kecemburuan sosial. Pada intinya bersedekah dengan kadar yang seimbang dan
iklas tanpa ada rasa ingin mendapat timbal balik diujung dari pada sedekah yang
diberikan.
Referensi : Al-Quran dan Hadist
: Imarah, Mahmud Muhammad. 2008. Menari di Taman Alquran. Jakarta. PT
Raja Grafindo Persada
Komentar
Posting Komentar